Apa yang dimaksud dengan pernikahan?

Secara bahasa, arti “nikah” berarti “mengumpulkan, menggabungkan, atau  menjodohkan”.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, ”nikah” diartikan sebagai “perjanjian antara laki-laki dan perempuan untuk bersuami istri (dengan resmi) atau “pernikahan”.

Sedang menurut syari’ah, “nikah” berarti akad yang menghalalkan pergaulan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahramnya yang menimbulkan hak dan
Related Posts